Selamat Siang Bapak dan Ibu , kali ini kami akan memperlihatkan Informasi wacana Gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dan Aparat Sipil Negara ( ASN )
  Gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) atau Aparat Sipil Negara ( ASN ) cukup menjadi  perhatian yang baik dari pemerintah guna menjamin kesejahteraannya dan  kualitas pelayanan yang makin meningkat serta meminimalisir efek  korupsi, hal ini salah satu maksud dan tujuan pemerintah melaksanakan  rancangan gres Gaji Aparat Sipil Negara, meski terbilang baru 
  ![]()  | 
| Informasi wacana Gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dan Aparat Sipil Negara ( ASN ) | 
 rancangan  namun kenaikan ini cukup signifikan dibanding sebelumnya, honor terendah  dan tertinggi dalam rancangan telah di publikasikan, hal tersebut sesuai  dengan isu yang kami lansir dari jpnn.com, Menpan memaparkan rincian dan  rancangan serta klarifikasi berikut,
    Menurut Menteri Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi,  seluruh komponen honor akan mengalami peningkatan.
   "Sistem honor PNS akan kita atur sehingga  lebih profesional dan sesuai kinerja. Yang berkinerja bagus, akan  mendapat income lebih besar," kataYuddy Chrisnandi di kantornya, Senin (2/2).
   Gaji pokok ASN semuanya sama dan tidak  ada bedanya antar intansi sentra maupun daerah. Yang menjadi pembeda  yakni pemberian kemahalan dan pemberian kinerja.
 "Kalau honor pokok golongan satu sama semua instansi tetap Rp 1,8 juta. Setelah ditambah dengan pemberian kinerja dan pemberian kemahalan, gajinya menjadi di atas Rp 3 juta," tuturnya.
  Nantinya, dengan PP wacana Sistem Gaji,  seorang ASN akan memperoleh honor terendahnya (plus tunjangan) sekitar  Rp 3 jutaan (golongan IA) dan tertinggi sekitar Rp 50 juta.
   "Intinya pemerintah memperlihatkan pemberian  kinerja dan pemberian kemahalan untuk menyejahterakan ASN. Itu sebabnya  ASN harus meningkatkan kinerjanya," tandasnya
  Sekian Informasi yang dapat kami berikan , biar bermanfaat bagi bapak dan ibu semuanya....
  Thank you for visiting, good luck for you all...
Advertisement
