'/> 27 Ki Kd Mapel Ppkn Smk Kurikulum 2013 Revisi (2018) -->

Info Populer 2022

27 Ki Kd Mapel Ppkn Smk Kurikulum 2013 Revisi (2018)

27 Ki Kd Mapel Ppkn Smk Kurikulum 2013 Revisi (2018)
27 Ki Kd Mapel Ppkn Smk Kurikulum 2013 Revisi (2018)
Daftar KI KD PPKN Sekolah Menengah kejuruan Kurikulum 2013 K13 Revisi (2018). Melanjutkan artikel sebelumnya yang membahas perihal Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar PAI SMK, pada kali ini kami akan membagikan KI KD mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) Sekolah Menengah kejuruan K13 Revisi.

Dasar aturan yang kami gunakan dalam artikel perihal KI KD PPKN Sekolah Menengah kejuruan ini yakni Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 330/ D.D5/ KEP/ KR/ 2017 perihal Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Muatan Nasional (A), Muatan Kewilayahan (B), Dasar Bidang Keahlian (C1), Dasar Program Keahlian (C2), dan Kompetensi Keahlian (C3). Peraturan ini ditetapkan mulai pada tanggal 9 Juni 2017 oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah yakni hamid Muhammad.

KI KD Mapel PPKN Sekolah Menengah kejuruan Kurikulum 2013 Revisi

Keputusan Dirjen Pendidikan tersebut merupakan dasar aturan yang paling gres yang bisa kita gunakan untuk kebutuhan pendidikan, khususnya acara mengajar di kelas. Meskipun di luar sana ada banyak sekali KI KD kurikulum 2013 revisi yang dibagikan, untuk artikel ini kami susun berdasarkan dasar aturan yang jelas. Keputusan Dirjen Nomor 330/ D.D5/ KEP/ KR/ 2017 sanggup anda unduh di web resmi ditpsmk, yakni https://psmk.kemdikbud.go.id, atau anda sanggup lihat pribadi pada simpulan artikel. Sudah kami siapkan dan kami lampirkan biar anda puas.

Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewargenegaraan di kurikulum 2013 revisi memiliki status yang sama dengan mapel PAI SMK, yakni memiliki KI 1 dan KI 2 atau nama lainnya yakni Kompetensi Spiritual (1) dan Kompetensi Sosial (2). Kedua kompetensi di atas dirasa sangat penting diajarkan di sekolah alasannya tuntunan perkembangan zaman. Makara bagi anda guru PPKN atau guru PAI memiliki tanggung tanggapan yang tinggi terhadap sikap spiritual dan sosial siswa (peserta didik).

Dalam artikel ini, ada 4 KI KD mapel PPKN yang akan kami bagikan. Ya sesuai dengan deskripsi di atas, yakni KI 1 (Kompetensi Spiritual), KI 2 (Kompetensi Sosial), KI 3 (Kompetensi Pengetahuan), dan KI 4 (Kompetensi Keterampilan). Keempat kompetensi ini harus diajarkan secara bersamaan, sesuai dengan arahan kompetensi yang ada. Intinya, keempat KI KD PPKN Sekolah Menengah kejuruan K13 revisi ini saling berafiliasi satu sama lain.

Sebagai tambahan, KI KD PPKN yang kami sampaikan ini merupakan KI KD yang dipelajari selama 3 tahun, yakni kelas 10, 11, dan 12. Makanya jumlahnya tidak mengecewakan banyak, yakni ada 27 kompetensi. Supaya lebih jelas, diberikut ini kami sampaikan satu persatu Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar PKN K13 terbaru.

KI KD PPKN Sekolah Menengah kejuruan K13 KOMPETENSI INTI 1 (SIKAP SPIRITUAL)

1. Menghayati dan mengamalkan pemikiran agama yang dianutnya

KOMPETENSI DASAR
1.1 Menghayati hakikat bangsa dan Negara sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa
1.2 Mensyukuri fungsi dan kiprah Pancasila dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia
1.3 Mensyukuri skor-skor Pancasila dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara sebagai salah satu bentuk dedikasi kepada Tuhan Yang Maha Esa
1.4 Mengamalkan ketentuan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur perihal wilayah, warga Negara, penduduk, agama dan kepercayaan serta pertahanan dan keamanan sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa
1.5 Menghayati sistem politik Indonesia sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa
1.6 Menghayati skor-skor terkait fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga negara berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai bentuk sikap diberiman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
1.7 Melaksanakan budaya politik Indonesia sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa
1.8 Menghayati kekerabatan pemerintah sentra dan tempat berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa
1.9 Mensyukuri skor-skor yang membentuk komitmen integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika sebagai wujud syukur kepada Tuhan yang Maha Esa
1.10 Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas skor-skor yang membentuk kesadaran atas bahaya terhadap negara dan upaya penyelesaiannya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
1.11 Menghayati wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa
1.12 Menghayati hak asasi insan berdasarkan perspektif Pancasila sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa
1.13 Mengsyukuri sistem pemerintahan di Indonesia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa
1.14 Mengamalkan skor-skor ke- Tuhanan dalam berdemokrasi Pancasila sesuai Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
1.15 Mengahayati skor-skor dalam sistem aturan dan peradilan Indonesia sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa
1.16 Mengamalkan skor-skor dalam sistem sumbangan tenaga kerja di Indonesia berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa
1.17 Menghayati skor-skor dalam sistem aturan dan peradilan Internasional sebagai rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa
1.18 Mensyukuri kiprah Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa
1.19 Bersyukur pada Tuhan Yang Maha Esa atas skor-skor yang membentuk kesadaran akan bahaya terhadap negara seni administrasi mengatasinya berdasarkan asas Bhinneka Tunggal Ika
1.20 Bersyukur pada Tuhan Yang Maha Esa atas skor-skor persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
1.21 Menghayati perbedaan sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa dalam rangka menghindari pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
1.22 Mengamalkan sikap orang diberiman kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam praktik pelindungan dan penegakan aturan untuk menjamin keadilan dan kedamaian
1.23 Melaksanakan pemerintahan sesuai karakteristik good governance dengan berlandaskan skor-skor ketuhanan Yang Maha Esa
1.24 Menghayati kemajuan Ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai anugerah Tuhanan Yang Maha Esa
1.25 Mensyukuri persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya dalam menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk pengabdian
1.26 Menghayati peranan pers di Indonesia dengan berlandaskan skor-skor ketuhanan Yang Maha Esa
1.27 Mengamalkan etos kerja masyarakat Indonesia dengan berlandaskan skor-skor ketuhanan Yang Maha Esa


KI KD PPKN Sekolah Menengah kejuruan K13 KOMPETENSI INTI 2 (SIKAP SOSIAL)

2. Menghayati dan mengamalkan sikap jujur, disiplin, tanggung jawaban, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawaban, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemdiberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menawarkan sikap sebagai bab dari solusi atas aneka macam permasalahan dalam diberinteraksi secara akibattif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.

KOMPETENSI DASAR
2.1 Responsif terhadap hakikat bangsa dan Negara
2.2 Proaktif melakukan fungsi dan kiprah Pancasila dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia
2.3 Menunjukkan sikap peduli terhadap penerapan skor-skor Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2.4 Peduli terhadap penerapan ketentuan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur perihal wilayah, warga Negara, penduduk, agama dan kepercayaan serta pertahanan dan keamanan
2.5 Responsif terhadap sistem politik Indonesia
2.6 Peduli terhadap fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga negara berdasarkan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
2.7 Peduli terhadap budaya politik Indonesia
2.8 Peduli terhadap kekerabatan pemerintah sentra dan tempat yang serasi di tempat setempat
2.9 Menunjukkan sikap kolaborasi dalam rangka mewujudkan komitmen integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
2.10 Responsif terhadap bahaya negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
2.11 Bertanggung-jawaban berbagi kesadaran akan pentingnya wawasan nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.12 Peduli terhadap hak asasi insan berdasarkan perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2.13 Proaktif terhadap sistem pemerintahan di Indonesia
2.14 Peduli dalam berdemokrasi Pancasila sesuai Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.15 Disiplin terhadap aturan sistem aturan dan peradilan sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.16 Proaktif terhadap sistem sumbangan tenaga kerja di Indonesia
2.17 Disiplin terhadap aturan sistem aturan dan peradilan Internasional
2.18 Toleran dan cinta tenang sebagai refleksi kiprah Indonesia dalam perdamaian dunia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
2.19 Responsif terhadap bahaya negara dan seni administrasi mengatasinya berdasarkan asas Bhinneka Tunggal Ika
2.20 Proaktif dalam menerapkan skor-skor persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.21 Proaktif menghindari pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2.22 Berperilaku jujur dalam praktik sumbangan dan penegakan aturan di tengah masyarakat
2.23 Berperilaku jujur dalam pengaplikasian pemerintahan sesuai karakteristik good governance
2.24 Bertanggung-jawaban dalam menyikapi efek kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
2.25 Proaktif dalam berbagi persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya dalam menjaga dan mempertahanakan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.26 Bertanggung-jawaban dalam menyikapi peranan pers di Indonesia
2.27 Peduli terhadap etos kerja masyarakat Indonesia

 Melanjutkan artikel sebelumnya yang membahas perihal Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar 27 KI KD Mapel PPKN Sekolah Menengah kejuruan Kurikulum 2013 Revisi (2018)

KI KD PPKN Sekolah Menengah kejuruan K13 KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
3. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengpenilaian perihal pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup kajian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bab dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional. detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bab dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.

KOMPETENSI DASAR
3.1 Menganalisis hakikat bangsa dan Negara
3.2 Menganalisis fungsi dan kiprah Pancasila dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia
3.3 Menganalisis skor-skor Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara
3.4 Menganalisis ketentuan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur perihal wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan
3.5 Menganalisis sistem politik di Indonesia
3.6 Menganalisis fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga Negara berdasarkan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.7 Menganalisis budaya politik di Indonesia
3.8 Menganalisis kekerabatan pemerintah sentra dan tempat berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.9 Menganalisis faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3.10 Menganalisis bahaya terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3.11 Menelaah pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
3.12 Menganalisis pelanggaran hak asasi insan dalam perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
3.13 Menganalisis sistem pemerintahan di Indonesia
3.14 Menganalisis sistem dan dinamika demokrasi Pancasila sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.15 Menganalis sistem aturan dan peradilan di Indonesia sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.16 Menganalisis sistem sumbangan tenaga kerja di Indonesia
3.17 Menganalisis system aturan dan peradilan internasional
3.18 Mengpenilaian dinamika kiprah Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.19 Menganalisis kasus-kasus bahaya terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dan seni administrasi mengatasinya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3.20 Menganalisis faktor pendorong dan penghambat persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
3.21 Menganalisis skor-skor Pancasila terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
3.22 Mengpenilaian praktik sumbangan dan penegakan aturan untuk menjamin keadilan dan kedamaian
3.23 Menganalisis pengaplikasian pemerintahan sesuai karakteristik good governance
3.24 3.24 Menganalisis efek kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap bangsa dan negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3.25 Mengpenilaian dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
3.26 Mengpenilaian peranan pers di Indonesia
3.27 Mengpenilaian etos kerja masyarakat Indonesia

KI KD PPKN Sekolah Menengah kejuruan K13 KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
4. Melaksanakan kiprah spesifik dengan memakai alat, informasi, dan mekanisme kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan problem sesuai dengan bidang kajian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan baku kompetensi kerja. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara akibattif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah aneh terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta bisa melakukan kiprah spesifik di bawah pengawasan langsung. Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak ahli, mengakibatkan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta bisa melakukan kiprah spesifik di bawah pengawasan langsung.

KOMPETENSI DASAR
4.1 Menyaji hasil analisis hakikat bangsa dan negara
4.2 Menyaji hasil analisis fungsi dan kiprah Pancasila dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia
4.3 Menyaji hasil analisis skor-skor Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara
4.4 Menyaji hasil analisis perihal ketentuan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur perihal wilayah negara, warga negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, serta pertahanan dan keamanan
4.5 Menyaji hasil analisis perihal sistem politik di Indonesia
4.6 Menyaji hasil analisis perihal fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga Negara berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.7 Menyaji hasil analisis perihal budaya politik di Indonesia
4.8 Menyaji hasil analisis perihal kekerabatan pemerintah sentra dan pemerintah tempat setempat berdasarkan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.9 enyaji hasil analisis perihal faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
4.10 Menyaji hasil analisis perihal bahaya terhadap negara dan upaya penyelesaiannya di bidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika
4.11 Mempresentasikan hasil telaah terkait pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
4.12 Menyaji hasil analisis pelanggaran hak asasi insan dalam perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
4.13 Menyaji hasil analisis perihal sistem pemerintahan di Indonesia
4.14 Menyaji hasil analisis perihal sistem dan dinamika demokrasi Pancasila sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.15 Menyaji hasil analisis perihal sistem aturan dan peradilan di Indonesia sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.16 Menyaji hasil analisis perihal sistem sumbangan tenaga kerja di Indonesia
4.17 Menyaji hasil analisis perihal system aturan dan peradilan internasional
4.18 Menyaji hasil evaluasi perihal kiprah Indonesia dalam perdamaian dunia sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.19 Melakukan penelitian sederhana perihal potensi bahaya terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dan seni administrasi mengatasinya dalam bingkai BhinnekaTunggal Ika
4.20 Menyaji hasil analisis perihal faktor- faktor pendorong dan penghambat persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
4.21 Menyaji hasil analisis perihal skor-skor Pancasila terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
4.22 Mendemonstrasikan praktik sumbangan dan penegakan aturan untuk menjamin keadilan dan kedamaian
4.23 Menyaji hasil analisis perihal pengaplikasian pemerintahan sesuai karakteristik good governance
4.24 Menyaji hasil analisis perihal efek kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap bangsa dan negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
4.25 Menyaji hasil evaluasi perihal dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
4.26 Menyaji hasil evaluasi perihal peranan pers di Indonesia
4.27 Menyaji hasil evaluasi perihal etos kerja masyarakat Indonesia

Sesuai dengan kesepakatan kami, diberikut ini merupakan dasar aturan KI KD PPKN K13 revisi yang kami bagikan kepada anda, yakni Keputusan Dirjen Nomor 330/ D.D5/ KEP/ KR/ 2017. Adapun kompetensi keahlian yang kami gunakan sebagai dasar yakni kompetensi keahlian teknik komputer dan jaringan. Kami pikir tidak ada masalah, alasannya KI KD PPKN Sekolah Menengah kejuruan itu sama di tiruana jurusan.


Link : Download Free KI KD PPKN Sekolah Menengah kejuruan K13 (Dirjen Nomor 330/ D.D5/ KEP/ KR/ 2017)

Demikian artikel perihal daftar kompetensi inti dan kompetensi dasar Kurikulum 2013 revisi mata pelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKN) Sekolah Menengah kejuruan Kelas 10, 11, dan 12. Jika anda tidak puas, atau ingin mendownload artikel ini, sanggup melalui link yang telah disediakan.
Advertisement

Iklan Sidebar